Individu, Keluarga dan Masyarakat

     


sumber: mohamadaliak.tumblr.com

    Manusia yang terlahir sebagai individu baru, akan dibentuk sifat dan kepribadiannya di keluarga terlebih dahulu. Itulah alasannya mengapa keluarga adalah tempat pembentukan karakter manusia yang paling baik. Bayangkan jika kita tidak didik dengan baik oleh orang tua kita, apa jadinya kita nanti di masyarakat? Oleh karena itu, manfaatkanlah saat-saat Anda bersama keluarga dan bentuk sebuah masyarakat yang baik dan berkarakter.

A. PERTUMBUHAN INDIVIDU


1. Definisi Individu

Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Ada tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar individu dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat. 
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan perilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut.
Dengan adanya naluri yang dimiliki suatu individu, dimana ketika dapat melihat lingkungan di sekitarnya maka secara tidak langsung maka individu akan menilai hal-hal di sekitarnya apakah  hal itu benar atau tidak, dan ketika suatu individu berada di dalam  masyarakat yang memiliki suatu  norma-norma yang berlaku maka ketika norma tersebut di jalankan akan memberikan suatu pengaruh dalam kepribadian, misalnya suatu individu ada di lingkungan masyarakat yang disiplin yang menerapkan aturan-aturan yang tegas maka lama-kelamaan pasti akan mempengaruhi dalam kepribadian sehingga menjadi kepribadian yang disiplin, begitupun dalam lingkungan keluarga, semisal suatu individu berada di lingkup keluarga yang religius maka individu tersebut akan terbawa menjadi pribadi yang religius.
Individu-individu ini akan terus tumbuh dan berkembang di masyarakat. Pertumbuhan individu dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu ini, yaitu faktor biologis (Natavistik) atau faktor bawaan dari lahir, faktor geografis (Emperistik dan Environmentalistik) atau faktor lingkungan sekitar dan faktor kebudayaan khusus dari masing-masing individu. Dari semua faktor tersebut di dalam masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.

B. FUNGSI KELUARGA

1. Definisi Keluarga
      Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Pertalian antara suami dan istri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah atau kadangkala adopsi dan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. 

2. Fungsi Keluarga

Menurut Friedman, 1998 (dalam Setiawati & Santun, 2008), keluarga memiliki fungsi-fungsi diantaranya:

  a)    Fungsi Afektif
Fungsi afektif adalah fungsi internal  keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota kelurga.
b)    Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar bersosialisasi.
c)    Fungsi Reproduksi
Fungsi reproduksi adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.
d)    Fungsi Ekomomi
Fungsi ekonomi adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu : sandang, pangan dan papan.
e)    Fungsi Perawatan Kesehatan
Fungsi perawatan kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.

C. HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. Hubungan individu dengan keluarga

Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.
Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2. Hubungan individu dengan masyarakat

Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya.
Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.


D. URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dan desa ke kota atau dan kota kecil ke kota besar. Orang yang melakukan urbanisasi disebut urban. Timbulnya perpindahan penduduk dan desa ke kota disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Kota-kota di Indonesia yang menjadi tujuan sebagian besar urbanisasi, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Semarang. Proses urbanibasi dapat menyangkut dua aspek. yaitu berubahnya masyarakat desa menjadi masyarakat kota dan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah gejala sosial yang masih terus berlangsung hingga saat ini.
Penyebab urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors) dari perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa:
·   Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
·   Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
·   Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
·   Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
·   Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
·   Upah kerja di desa rendah.
·   Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.

Faktor Penarik dari Kota

·   Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
·   Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
·   Upah kerja tinggi.
·   Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
·   Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. 

Terjadinya urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut.

·   Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
·   Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
·   Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
·   Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.

Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:

·   Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
·   Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.

·   Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.

Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
·   Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
·   Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.

Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.

·   Timbulnya pengangguran.
·   Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
·   Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
·   Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.

Sumber Artikel:

  

Unknown

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Instagram