sumber: mohamadaliak.tumblr.com
A. PERTUMBUHAN INDIVIDU
1. Definisi Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu
menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan
seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan
berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan
sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang
tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga
mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Dalam ilmu sosial paham individu,
menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan
dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu
sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Ada tiga aspek
dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek
sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu
rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar individu dengan
individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia apabila pola tingkah
lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang
meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya
sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini
maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan
hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu
masayarakat.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki
suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan,
interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat
diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang
menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut
berusaha menempatkan perilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan
lingkungan tersebut.
Dengan adanya naluri yang dimiliki
suatu individu, dimana ketika dapat melihat lingkungan di sekitarnya maka
secara tidak langsung maka individu akan menilai hal-hal di sekitarnya
apakah hal itu benar atau tidak, dan ketika suatu individu berada di dalam
masyarakat yang memiliki suatu norma-norma yang berlaku maka ketika norma
tersebut di jalankan akan memberikan suatu pengaruh dalam kepribadian, misalnya
suatu individu ada di lingkungan masyarakat yang disiplin yang menerapkan
aturan-aturan yang tegas maka lama-kelamaan pasti akan mempengaruhi dalam
kepribadian sehingga menjadi kepribadian yang disiplin, begitupun dalam
lingkungan keluarga, semisal suatu individu berada di lingkup keluarga yang
religius maka individu tersebut akan terbawa menjadi pribadi yang religius.
Individu-individu ini akan terus
tumbuh dan berkembang di masyarakat. Pertumbuhan individu dapat diartikan
sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya
pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau
pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari
sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan individu ini, yaitu faktor biologis (Natavistik) atau faktor bawaan dari lahir, faktor
geografis (Emperistik dan Environmentalistik) atau faktor lingkungan
sekitar dan faktor kebudayaan khusus dari masing-masing individu. Dari semua faktor tersebut di dalam
masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring
berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat
menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
B. FUNGSI KELUARGA
1. Definisi Keluarga
Keluarga adalah
susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau
adopsi. Pertalian antara suami dan istri adalah perkawinan dan hubungan antara
orang tua dan anak biasanya adalah darah atau kadangkala adopsi dan unit
terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang
yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan
saling ketergantungan.
2.
Fungsi Keluarga
Menurut Friedman, 1998 (dalam Setiawati & Santun, 2008), keluarga memiliki fungsi-fungsi diantaranya:
a)
Fungsi Afektif
Fungsi afektif adalah fungsi
internal keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait
dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota
kelurga.
b)
Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi adalah fungsi yang
mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi dimulai sejak lahir
dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar bersosialisasi.
c)
Fungsi Reproduksi
Fungsi reproduksi adalah fungsi
keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya
manusia.
d)
Fungsi Ekomomi
Fungsi ekonomi adalah fungsi keluarga
untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu : sandang, pangan
dan papan.
e)
Fungsi Perawatan Kesehatan
Fungsi perawatan kesehatan adalah
fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan dan merawat anggota
keluarga yang mengalami masalah kesehatan.
C. HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat
dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan
adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat
pada keluarga yang bersangkutan.
Dengan adanya hubungan keluarga ini,
individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya
dalam keluarga.
2. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat
terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai
individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan
hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada
hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan
keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih
mengutamakan hak masyarakat.
Aspek individu, keluarga, masyarakat
dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya
mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga,
masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak
lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu
membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat
mengekspresikan aspek sosialnya.
Di samping itu, individu juga
membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan
mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama
kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam
keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu,
melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam
rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu,
masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam
masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari
keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat
berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut
diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber.
Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan.
Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah
yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau
untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.
D. URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan
penduduk dan desa ke kota atau dan kota kecil ke kota besar. Orang yang
melakukan urbanisasi disebut urban.
Timbulnya perpindahan penduduk dan desa ke kota disebabkan oleh dua faktor,
yaitu faktor pendorong dari desa dan
faktor penarik dari kota. Kota-kota di Indonesia yang menjadi
tujuan sebagian besar urbanisasi, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan
Semarang. Proses urbanibasi dapat menyangkut dua aspek. yaitu berubahnya
masyarakat desa menjadi masyarakat kota dan perpindahan penduduk dari desa ke
kota. Urbanisasi adalah gejala sosial yang masih terus berlangsung hingga saat
ini.
Penyebab urbanisasi atau
perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya
tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push
factors) dari perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa:
·
Faktor pendorong dan desa yang
menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
·
Terbatasnya kesempatan kerja atau
lapangan kerja di desa.
·
Tanah pertanian di desa banyak yang
sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
·
Kehidupan pedesaan lebih monoton
(tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
·
Fasilitas kehidupan kurang tersedia
dan tidak memadai.
·
Upah kerja di desa rendah.
·
Timbulnya bencana desa, seperti
banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor
Penarik dari Kota
·
Faktor penarik dan kota yang
menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
·
Kesempatan kerja lebih banyak
dibandingkan dengan di desa.
·
Upah kerja tinggi.
·
Tersedia beragam fasilitas kehidupan,
seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan
pusat-pusat perbelanjaan.
·
Kota sebagai pusat pemerintahan,
perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terjadinya
urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang
ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif
urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut.
·
Meningkatnya kesejahteraan penduduk
melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
·
Mendorong pembangunan desa karena
penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
·
Bagi desa yang padat penduduknya,
urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
·
Mengurangi jumlah pengangguran di
pedesaan.
Adapun dampak negatif
urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
· Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
· Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering
ditularkan dan kehidupan kota.
· Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota
terdiri dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi
kota sebagai berikut.
·
Kota dapat memenuhi kebutuhan akan
tenaga kerja.
·
Semakin banyaknya sumber daya manusia
yang berkualitas.
Dampak
negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
·
Timbulnya pengangguran.
·
Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk
liar di tengah-tengah kota.
·
Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
·
Meningkatnya kejahatan, pelacuran,
perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Sumber Artikel:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar