Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Adanya berbagai kepentingan dan perbedaan berpendapat seringkali menyebabkan pengaruh negatif antar masyarakat, salah satunya adalah aksi pemberontakan antar dua desa sehingga dapat menimbulkan kerugian baik finansial maupun raga. Oleh karena  itu, perlu kita pelajari lebih dalam tentang pertentangan sosial sekaligus proses integrasinya.
a. Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.
Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:
 1. Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2. Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3. Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4. Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5. Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6. Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7. Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8. Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik.  Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase

b. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme

- Prasangka dan diskriminasi
Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
 - Perbedaan Prasangka dan diskriminasi
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negatif terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.

Sebab terjadinya prasangka dan diskriminasi adalah:

1. Latar belakang sejarah.
Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Inidilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.

2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.
3. Bersumber dari faktor kepribadian
Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.
4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.
Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.
-           Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.
c. Pertentangan sosial ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik.
2. Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang.
2. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3. Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :

1. Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3. Majority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama.
5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak

d. Golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial

Masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk, msyarakat majemuk itu di persatukan oleh sistim nasional negara indonesia.aspek” kemasyarakatann yang mempersatukannya antara lain :
1. Suku bangsa dan kebudayaannya
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasion Indonesia

Masalah besar yang di hadapi indonesia adalah sulitnya itegrasi antara 1 dengan yang lainnya. masyarakat” yang ada di indonesia mereka tetap hidup berdampingan pada kemajemukannya, berikut adalah beberapa variabel yang dapat menghambat integrasi :

1. Klaim/Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang di anggap sebagai miliknya.
2. Isu asli tidak asli berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara indonesia asli dengan keturunan lain.

3. Agama, sentimen agama dapat di gerakkan untuk mempertajam kesukuan.
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang golongan tertentuk.

Dalam hal ini masyarakat indonesia seringkali terhambat integrasinya karena variabel variabel yang di sebutkan di atas. masyarakat indonesia pada umumnya masih sulit untuk menerima sesuatu yang baru ataupun yang berbeda dengan yang biasa ia temukan. misalnya saja antar agama masih sering terjadi permusuhan/ sering terjadi perang agama di desa-desa yang berada di pulau jawa. hal tersebut menunjukkan bahwa betapa sulitnya bagi mereka untuk berintegrasi tanpa menyangkut pautkan variabel-variabel yang ada di atas tadi.

e. Integrasi Internasional
Teori integrasi internasional dianalogikan sebagai satu payung yang memayungi berbagai pendekatan dan metode penerapan –yaitu federalisme, pluralisme, fungsionalisme, neo-fungsionalisme, dan regionalisme. Meskipun pendekatan ini sangat dekat dengan kehidupan kita saat ini, tetapi hal ini rasanya masih sangat jauh dari realisasinya (dalam pandangan state-sentris/idealis), sebagaimana sekarang banyak teoritisi integrasi memfokuskan diri pada organisasi internasional dan bagaimana ia berubah dari sekedar alat menjadi struktur dalam negara.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Proses Integrasi
Dalam menjelaskan proses perubahan menuju integrasi, tipe variabel mandirinya dapat dibedakan menjadi 3 faktor eksponensial. Pertama, variabel politico-security, yang level of analysis-nya ada pada negara, yang perhatian terhadap power, responsiveness, kontrol elit politik dalam kebiasaan politik publik umum dan dalam ancaman keamanan atas negara. Hal ini dilakukan oleh penulis Pluralis dan Federalis. Berbeda dengan kaum fungsionalis dan neo-fungsionalis yang menekankan pentingnya variabel sosial ekonomi, dan teknologi, yang secara tidak langsung membawa perubahan dan penyatuan politik. Faktor ketiga dipakai oleh kaum regionalis dalam analisanya, yaitu keberadaan kedua variabel tersebut dalam proses integrasi.
-          Federalisme
Asumsi: Perang disebabkan oleh sistem negara bangsa yang anarkis. Transformasi menuju integrasi terjadi jika rakyat melihat keuntungan dalam mentransfer power dan loyalitasnya pada pemerintahan dunia. Pengopinian atas pengaturan dan pemerintahan umat manusia, adalah melalui jalur diskusi dan edukasi.
Pendukung: Amitai Etzioni, Grenville Clark, Louis B Sohn, Carl J Fiedrich, Edith Wynner, H Brugmans, P Duclos, W H Riker, Stringfellow Barr.
Tujuannya adalah formasi grup negara yang berdaulat yang menyatukan identitas internasionalnya dalam entitas politik baru yang legal. Sementara jurisdiksinya dibagi, yaitu komplementer antara negara dan pemerintah federal, tetapi memiliki power yang mandiri. Menurut Etzioni, hasil akhirnya adalah sebuah komunitas politik yang memiliki tiga macam integrasi. (a) kontrol efektif atas kekuatan koersif (violence), (b) pemusatan pembuatan keputusan administratif atas unit-unit ekonomi, (c) dan identifikasi politik. Sedangkan Pentland meringkasnya menjadi, “integrasi bagi federallis adalah permasalahan high politics.

-          Pluralisme
Asumsi: Karl W Deutsch adalah salah seorang penggagas pluralisme, ia berasumsi pada adanya tendensi pada state untuk berintegrasi atau pun berkonflik dengan tetangganya dengan (basic) perhitungan, pendirian (opini) publik dan pola-pola tingkah lakunya. Konsepsi pluralis juga bersandar pada prioritas perdamaian internasional serta keamanan nasional, dan asosiasi politik dengan aksi diplomatik stategis. Asumsi lain yang tak kalah penting yaitu negara bangsa adalah pemusatan fakta atas kehidupan politik modern sekaligus fokus pusat dari seluruh analisa politik.

Pentland menjelaskan, bahwa integrasi oleh pluralis dipandang sebagai formasi dari sebuah ‘community of states’, yang didefinisikan dengan sebuah level pertukaran diplomatik, ekonomi, sosial dan budaya yang tinggi dan self-sustain di antara anggotanya. Pendekatan ini sering disebut pula pendekatan komunikasi, yang mengukur proses integrasi dengan mengamati aliran transaksi internasional, seperti (perdagangan, turis, surat, dan imigran), yang pada akhirnya membuat jalan bagi evolusi ‘komunitas keamanan’ (community of states) atau integrasi sistem sosial politik.
Deutsch telah menyusun dua tipe komunitas keamanan, yaitu tipe ‘amalgamasi’ (seperti USA) yang memiliki karakteristik satu pemerintahan federal yang menjalankan pusat kontrol politik atas sebuah kawasan seukuran benua; dan tipe ‘plural,’ yang memiliki karakteristik kurangnya otoritas politik pusat, tetapi tiap unit bangsa tidak berkelahi satu-sama lain dan tidak membentengi perbatasannya. Couloumbis dan Wolfe juga menandaskan end product dari dua tipe ini. Komunitas keamanan ini bukanlah interdependensi anggota (sebagaimana dalam pandangan federalis/liberalis) tetapi lebih pada kemauan anggotanya untuk berkontemplasi mengenai penyelesaian konflik mereka jika saja dilakukan melalui jalan kekerasan. Dalam pandangan perdamaian dan keamanan hubungan internasional kontemporer, tentunya tipe pluralistik lebih relevan dan lebih mungkin diwujudkan sebagaimana ia tidak begitu ambisius, serta tidak memakan dana yang besar.

Sementara itu politik digunakan dalam makna diplomasi dan strategi kemanan serta preservasi kebijakan otonomik. Singkatnya, tujuan integrasi politik bagi teoritisi pluralis adalah sebuah sistem internasional negara-negara bangsa yang maju, tanpa institusi pemerintahan bersama, tetapi pada saat yang sama terkarakteristikkan oleh sebuah komunikasi dan ‘mutual responsiveness’ tingkat tinggi diantara anggotanya yang mengubah resolusi konflik sebelumnya yang cenderung melalui kekerasan yang tak dapat dibayangkan dalam (sehingga) masa depan yang dapat diramalkan. Untuk benar-benar teintegrasi dalam pandangan pluralis, negara harus membentuk sebuah ‘komunitas.’ Oleh karenanya, perasaan akan kewajiban atas anggota yang lain harus benar-benar berakar lebih kuat ketimbang hukum internasional atau sumber-sumber tradisional kerelaan internasional (international compliance).

-          Fungsionalisme
Asumsi: Pertama, manusia cukup rasional untuk merespon kebutuhannya akan kerjasama jika itu membawanya pada keuntungan. Asumsi ini jelas sekali menciptakan banyak sekali permintaan akan human reason. Kedua, manusia memiliki sejumlah pengenalan alamiah, sehingga ia mampu menolak sesuatu hasil akhir dan memilih hasil akhir lain yang tetap mengakomodasi kebutuhan mereka. Pada akhirnya, manusia lebih memilih untuk tidak membunuh, ia lebih memilih perdamaian, hukum, dan keteraturan. Ketiga, perang disebabkan oleh kemiskinan, kesengsaraan, keputus-asaan, jika kondisi ini dapat dieliminasi, maka rangsangan untuk menguatkan militer akan surut. Oleh karenanya, Fungsionalis mendukung sebuah pendekatan bertahap atas kesatuan global yang didesain untuk mengisolasi dan pada akhirnya mengubah kekeraskepalaan negara bangsa yang telah usang. Keempat, kecemburuan atas kedaulatan dijumpai hanya dalam unit teritorial, dan tidak pada fungsional. Oleh karena itu, koordinasi perbanyakan agensi yang overlapping tidak sesulit mendamaikan negara-negara. Kelima, optimisme bahwa organisasi yang didesain untuk sebuah kebutuhan atau permasalahan spesifik akan hilang manakala kebutuhan tersebut terpenuhi.

Fungsionalisme adalah teori paling tua yang membahas integrasi, dimana ia membangun ‘perdamaian dengan potongan-potongan’ lewat organisasi transnasional yang fokus pada kedaulatan bersama ketimbang menyerahkan kedaulatan masing-masing negara pada sebuah institusi supranasional. Pendukung utamanya adalah, David Mitrany, Leonard Woolf, Norman Angell, Robert Cecil, G.D.H. Cole, Jean Monnet.


Sumber:

Unknown

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Instagram